Jumat, 15 Februari 2013


TUJUAN PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN
SEBAGAI DASAR MOTIVASI
Kelompok II
Muhammad Sadri NIM A1B110203
Muhammad Thaif NIM A1B110213
Harmah NIM A1B110211
Normitha Noprianti NIM A1B110232
Ria Marlina NIM A1B110210

Belajar dan mengajar adalah dua kegiatan yang tunggal tetapi memang memiliki makna yang berbeda. Belajar diartikan sebagai suatu perubahan tingkah laku karena hasil dari pengalaman yang diperoleh. Sedangkan mengajar adalah kegiatan penyediaan kondisi yang merangsang serta mengarahkan kegiatan belajar siswa atau subjek belajar untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang membawa perubahan tingkah laku maupun perubahan serta kesadaran diri sebagai pribadi. Sehubungan dengan itu maka seorang pengajar harus dapat memberikan pengertian kepada siswa, bahwa belajar memiliki beberapa maksud seperti:
1. Mengetahui suatu kepandaian, kecakapan atau konsep yang sebelumnya tidak pernah diketahui.
2. Dapat mengerjakan sesuatu yang sebelumnya tidak dapat berbuat, baik tingkah laku maupun keterampilan.
3. Mampu mengkombinasikan dua pengetahuan (atau lebih) ke dalam satu pengertian baru, baik keterampilan, pengetahuan, konsep maupun sikap atau tingkah laku.
4. Dapat memehami dan atau menerapkan pengetahuan yang telah diperoleh.
Dalam rangka membina, membimbing dan memberikan motivasi kearah yang dicita-citakan, maka hubungan guru dan siswa harus bersifat edukatif. Interaksi edukatif ini adalah sebagai suatu proses hubungan timbal balik yang memiliki tujuan tertentu, yakni untuk mendewasakan anak didik agar nantinya dapat berdiri sendiri, dapat menemukan jati dirinya secara utuh. Hal ini bukan sesuatu pekerjaan yang mudah, tetapi memerlukan usaha yang serius. Guru sebagai Pembina dan pembimbing harus mau dan dapat menempatkan siswa sebagai anak didiknya di atas kepentingan yang lain. Guru harus dapat mengembangkan motivasi dari setiap kegiatan interaksi dengan siswanya. Hal ini sekaligus dalam rangka menerjemahkan siapa guru secara profesional. Dengan ini guru perlu menyadari dirinya sebagai pemikul tanggung jawab untuk membawa anak didik kepada tingkat keberhasilannya. Jadi, untuk memahami pengetahuan interaksi educatif atau dalam kegiatan pengajaran secara khusus diperlukan suatu “interaksi belajar mengajar” yang titik penekanannya pada unsur motivasi. Maka terlebih dahulu perlu dipahami hal halyang mendasarinya. Sekurang kurangnya harus memahami kapan suatu interaksi itu dikatakan sebagai interaksi edukatif, termaksud pemahaman terhadap konsep belajar dan mengajar.
Kemudian setelah itu perlu dikaji tujuan pendidikan dan pengajaran sebagaidasar motivasi dengan segala jenisnya serta apa pula yang dimaksud dengan motivasi dan kegiatan dalam belajar. Dan persoalan mendasar yang tidak dapat ditinggalkan dalam pembicaraan interaksi belajar-mengajar ini, adalah pemahaman terhadap siapa guru yang dikatakan sebagai tenaga profesional kependidikan itu dan siapa pula siswa yang dikatakan sebagai subjek belajar itu.

A. Arti Tujuan
Pendidikan dan pengajaran adalah suatu proses yang sadar tujuan. Kegiatan belajar mengajar merupakan suatu pristiwa yang terikat, terarah pada tujuan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan.
Dalam pendidikan dan pengajaran, tujuan dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk memberikan rumusan hasil yang diharapkan dari siswa atau subjek belajar, setelah menyelesaikan atau memperoleh pengalaman belajar. Menurut Winarno Surakhmad, rumusan dan taraf pencapaian tujuan pengajaran adalah merupakan petunjuk praktis tentang sejauh manakah intraksi edukatif adalah harus dibawa untuk mencapai tujuan akhir. Dengan demikian, tujuan adalah sesuatu yang diharapkan dari sejak belajar, hingga member arah, ke mana kegiatan belajar-mengajar itu harus dibawa dan dilaksanakan. Ada tiga alasan mengapa tujuan pendidikan dan pengajaran perlu dirumuskan :
a. Pertama, Jika sesuatu pekerjaan atau tugas tidak disertai tujuan yang jelas, maka akan sulitlah untuk memilih atau merencanakan bahan dan strategi yang hendak ditempuh atau di capai.
b. Kedua, Rumusan tujuan yang baik terinci akan mempermudah pengawasan dan penilaian hasil belajar sesuai dengan harapan yang dikehendaki dari subjek belajar.
c. Ketiga, Perumusan tujuan yang benar akan memberikan pedoman bagi siswa atau subjek belajar dalam menyelesaikan materi dan kegiatan belajarnya.
Jadi rumusan tujuan merupakan suatu alat yang sangat bermanfaat dalam perencanaan, implementasi dan penilaian suatu program belajar-mengajar.

B. Tujuan Akhir dan Tujuan Intermedier Sebagai Dasar Motivasi
1. Tujuan akhir sebagai dasar filosofis
Setiap cabang pendidikan dan pengajaran memiliki pedoman umum untuk menentukan tujuan dan hasil akhir. Pedoman itu akan cendrung bersifat filosofis dan politis. Karena tujuan itu ditetapkan sebagai peraturan atau undang-undang. Indonesia sendiri telah menerapkan dasar, tujuan dan system pendidikan nasional secara umum, yakni Pendidikan Nasional Pancasila. Misalnya lembaga pendidikan tinggi, lembaga pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah, pendidikan angkatan bersenjata, kejuruan dan sebagainya.
UU Pendidikan dan Pengajaran RI Sekretariat No. 4/1950 kemudian menjadi UU Pendidikan dan Pengajaran RI No.12/1954, pada Bab II pasal 3, Menyebutkan tentang tujuan Pendidikan dan Pengajaran :
“ tujuan Pendidikan dan Pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahtraan masyarakat dan tanah air”
Berangkat dari rumusan tersebut dijelaskan secara rinci, bahwa prinsip untuk membentuk manusia atau warga Negara kriterianya sebagai berikut :
a. Susila: Berbudi luhur, tenggang rasa, takwa pada Tuhan YME, mempertinggi budi perkerti.
b. Cakap: Memiliki pengetahuan, kecerdasan, keterampilan, dan dapat mengembangkan kreativitas.
c. Sosial : Sikap demokratis, mencintai sesame manusia, mempertebal semangat kebangsaan.
Dalam GBHN 1983 dijelaskan “Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan YME, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat keperibadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air”.
Tujuan pendidikan Nasional Indonesia adalah ingin membentuk manusia yang Pancasila, yang ingin membentuk manusia-manusia pembangunan. Ada juga yang menyebutkan tujuan pendidikan itu pada hakikatnya memanusiakan manusia, atau mengantarkan anak didik untuk dapat menemukan jati dirinya. Filosofis dari tujuan ini menerangkan.
“Memanusiakan manusia, berarti ingin menepatkan manusia-manusia Indonesia sesuai dengan propesi dan hakekat kemanusiaannya. Agar manusia menemukan jati dirinya. Dengan menyadari dan memahami “siapa Dia”,” mengapa dia diadakan kedunia ini”dan” harus kemana nantinya”.
2. Tujuan Intermedier sebagai motivasi oprasional
Untuk mencapai tujuan terbentuknya manusia-manusia yang mampu menemukan jati dirinya, manusia-manusia dengan cirri-ciri sebagai dikemukakan diatas, memerlukan kerja serius, efisien, sistematis dan materi atau komponen-komponen yang relevan. Diharapkan tujuan yang bersifat normative, sangat umum dan luas itu mendapat bentuk yang nyata. Secara umum disebut engan kurikulum.
Kurikulum ini menjadi pedoman praktis dalam upaya melaksanakan tercapainya tujuan pengajaran. Berdasarkan kurikulum ada yang dikenal pedoman khusus, misalnya silabus, rencana pelajaran terurai, dan lain-lain. Untuk mencapai tujuan akhir, atau tujuan secara umum (misalnya di beri symbol A), diperlukan pencapaian tujuan yang lebih mudah atau khusus (misalnya di beri simbol a1,a2,a3,a4,dan seterusnya). Tercapainya tujuan : a1,a2,a3,a4,dan seterusnya. Berarti akan tercapai tujuan umum atau akhir (A).
a. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat nasional. Hasil pencapaiannya akan berwujud : warga Negara yang berkepribadian nasional yang bertakwa kepada Tuhan YME, bertanggung jawab atas kesejahtraan masyarakat, bangsa dan tanah air.
b. Tujuan Nasional
Yakni merupakan tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tingkat lembaga pendidikan.hasilnya berwujud tamatan sekolah SD, SMA/MA dan Perguruan Tinggi.
c. Tujuan Kurikuler
Adalah tujuan pendidikan yang ingin dicapai pada tinggkat mata pelajaran atau bidang studi-bidang studi. Hasilnya berwujud bidang studi Geografi, Sejarah, Matematika, dan lainnya.
d. Tujuan Instruksional atau Pembelajaran
Tujuan yang ingin dicapai pada tingkat pengajaran. Hasilnya berupa terbentuk wataknya, kemampuan berpikir, dan kemampuan teknolginya. Dengan empat macam jenjang tujuan pendidkan diatas, maka dapat dikatakan bahwa tujuan Instruksional/pengajaran akan senantiasa merupakan tujuan paling awal dan sekaligus merupakan dasar untuk mencapai jenjang tujuan berikutnya.
C. Tujuan Pengajaran
Dalam kegiatan belajar mengajar dikenal dengan istilah tujuan pengajaran. Tujuan pengajaran inilah yang merupakan hasil belajar bagi siswa setelah melakukan proses belajar dibawah bimbingan guru dalam kondisi yang kondusif. Pembelajaran di bagi dua :
a. Tujuan Instruksional / tujuan umum pengajaran (TUP)
b. Tujuan Instruksional/ tujuan khusus pengajaran (TKP)
Ada beberapa rumusan mengenai TUP dan TIU :
1. SK Menteri pendidikan dan kebudayaan No.8/U/1975,TIU diartikan sebagai tujuan-tujuan yang pencapaiannya dibebankan kepada program pengajaran suatu bidang pelajaran.
2. Menurut Gene E.Hall dan Howarld L.Jones, TIU adalah pernyataan umum mengenai hasil suatu program pengajaran.
3. Dick dan Carey ,TIU adalah suatu pernyataan yang menjelaskan mengenai apakah kemampuan yang harus dimiliki oleh siswa setelah ia selesai mengikuti suatu pelajaran.
4. Briggs, TIU adalah pernyataan umum mengenai tujuan akhirdari program pengajaran.
Dari pengertian di atas dapat kita simpulkan tujuan umum pengajaran atau pembelajaran adalah merupakan hasil belajar siswa setelah selesai belajar, dan dirumuskan dengan satu pernyataan yang bersifat umum.
Untuk merumuskan TUP/TIU dan TKP/TIK dengan dua cara, yaitu:
1. Menggunakan kata-kata yang dapat menunjukkan keutamaan untuk TIU, misalnya digunakan kata-kata: memahami, menghayati, menyadari, mengetahui, dan sebagainya.
2. Unyuk TKP/TIK. Menggunakan kata-kata yang bersifat khusus atau dapat diamati misalnya: menyebutkan, menjelaskan, menerangkan, dan menunjukkan.
Contoh :
TUP/TIU : Agar siswa dapat memahami tentang jenis batu-batuan.
TKP/TIK : Agar siswa dapat:
a. Menyebutkan macam-macam jenis batu-batuan
b. Menerangkan cirri-ciri/sifat dari tiap jenis batuan.